Jokowi Belum Tepati Janji Menggaji Ketua RT dan RW
- Penulis :
- Sonya Suswanti
- Senin, 7 Oktober 2013 | 08:33 WIB
Gubernur DKI Joko Widodo. | KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO
JAKARTA, KOMPAS.com – Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pernah menjanjikan akan memberikan Ketua RT dan RW "honor kehormatan" di luar biaya operasional. Namun, setahun setelah menjadi Gubernur, honor kehormatan Rp 500.000 yang dijanjikan belum terwujud.
Nasution, Ketua RW 01 Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku belum pernah menerima honor tersebut. Namun, kata dia, ada penambahan jumlah uang operasional.
"Sejauh ini sih memang biaya operasional RW naik dari Rp 750.000, kini menjadi Rp 1,2 juta. Itu semenjak sekitar 6 bulan setelah naiknya Gubernur DKI Jakarta yang baru. Namun, tidak ada wacana untuk gaji RT dan RW," ujar Nasution kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (7/10/2013).
Nasution menjelaskan, biaya operasional yang dikucurkan melalui kelurahan itu biasanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan karang taruna, kerja bakti, rapat RW dan kebutuhan RW lain. Dia mengaku, dana operasional yang dikucurkan per tiga bulan tersebut tidak mencukupi kebutuhan RW.
Calon legislatif DPRD yang diusung partai berlogo lingkaran berwarna biru oranye tersebut juga mengatakan, gaji dan jaminan kesehatan memang pernah diucapkan oleh Joko Widodo sebelum ia naik menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun, sampai saat ini juga belum ada dana dari kelurahan yang dikhususkan untuk gaji RT dan RW.
Said, Ketua RT 6 RW 4, Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, juga mengatakan hal senada. Namun, biaya operasional RT memang naik dari Rp 600.000 menjadi Rp 975.000.
Gaji dan Asuransi kesehatan untuk RT dan RW, dianggap perlu oleh Nasution dan Said, mengingat kerja Ketua RT dan RW yang berperan selama 24 jam. Selalu melayani tanpa batasan, dan tak jarang juga RT dan RW ikut campur dalam masalah rumah tangga warganya.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
No comments:
Post a Comment